
28 Juli 2025
Jakarta, 23 Juli 2025 — Telkomsat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terkait penyediaan akses internet berbasis satelit bagi masyarakat di desa dan wilayah tertinggal.
Penandatanganan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juli 2025 dan bertempat di Kantor Kemendes PDT, Jakarta. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Utama Telkomsat yang diwakili oleh Direktur Komersial Telkomsat, Andri Yunianto dan Sekjen Kemendes PDT, Taufik Madjid; serta disaksikan langsung oleh Menteri Kemendes PDT, Yandri Susanto; dan Wakil Menteri Kemendes PDT Ahmad Riza Patria.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan akses digital melalui pemanfaatan teknologi berbasis satelit dan turunannya. Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, penyediaan infrastruktur digital melalui pemasangan layanan akses internet berbasis satelit, pengembangan layanan digital berbasis akses internet, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan literasi digital, serta pendampingan teknis dalam pengelolaan layanan digital.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap pencapaian program prioritas nasional Asta Cita Kabinet Merah Putih, khususnya dalam membangun desa dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Telkomsat dan Kemendes PDT terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan organisasi sosial, guna menyinergikan program kerja dan memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, Telkomsat menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung penguatan konektivitas nasional melalui solusi satelit yang dapat menjangkau seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa terkecuali.
#DiscoverNewHorizons
Ada Pertanyaan?
Tim ahli kami siap membantu Anda. Mulai percakapan melalui live chat atau isi formulir out our web form.